Jumat, 25 Juni 2010

Konsep General Education

Konsep General Education
Dalam kehidupan masyarakat modern ketergantungan hidup terhadap produk teknologi terutama teknologi informasi. Kemajuan iptek di era globalisasi (kehidupan tanpa tapal batas), menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan spesialisasi. Hal ini berpengaruh pada pola fikir, pola hidup dan perilaku. Teknologi disatu sisi membantu aktivitas hidup masyarakat, di sisi lain menjadikan sikap mental masyarakat malas, karena dibuai berbagai kemudahan. Kehidupan di zaman modern seolah-olah tidak akan dapat bertahan hidup tanpa bantuan produk teknologi, hal ini memaksa kehidupan menjadi konsumtif. Pada saatnya akan menggusur nilai-nilai kemanusiaan yaitu kemandirian dalam mengatasi persoalan hidupnya. Nilai-nilai kemandirian sangat dibutuhkan karena didalamnya ada unsur kreatifitas dan efisiensi. Situasi yang dilematis, perkembangan kehidupan modern biaya hidup menjadi tinggi, namun tidak mengikuti perkembangan jauh ketinggalan, ini merupakan problematika kehidupan modern.
Untuk mengantisipasi dampak negatif kemajuan iptek dan lajunya arus globalisasi yang cepat, perlu menyadari untuk segera membekali peserta didik dengan kemampuan dasar diantaranya nilai-nilai kemandirian. Secara filosofis kemampuan tersebut berupa kemampuan dalam memahami, memaknai dan mengamalkan nilai-nilai esensial yang ada pada dirinya baik sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga Negara maupun sebagai bagian dari alam.
Abad 20 di Amerika dan Eropa, hasil analisis mereka berkesimpulan bahwa sistem pendidikan modern telah menghasilkan para saintis dan teknokrat yang handal tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian. Menurut Philip H. Phenix (1964:6), untuk menghasilkan para lulusan yang memiliki kompetensi kepribadian dan keahlian yang matang diperlukan pemahaman dan pengalaman enam pola makna esensial bagi segenap mahasiswa yaitu ;
a) Makna symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung
b) Makna empirics, yaitu kemampuan untuk memaknai benda-benda melalui proses penjelajahan dan penyelidikan empiris
c) Makna esthetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam
d) Makna ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk
e) Makna synoetics, yakni kemampuan berfikir logis, rasional sehingga dapat memaknai benar dan salah
f) Makna synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat
Keenam pola makna di atas dikemas dalam bentuk General Education (Pendidikan Umum)
Philip H. Phenix (1963:8) merumuskan tujuan pendidikan umum :
A complete person should be skilled in the use of speech, symbol and gesture, factually well informed, capale of creating and apresiating object of esthetic significance, endowed with a rich and disciplined life in relation to self and others, able to make wise decision and to judge between right and wrong and possed of an integral out look. Artinya manusia yang memiliki kemampuan dalam menggunakan kata-kata, symbol, isyarat, dapat menerima informasi factual, dapat melakukan dan mengapresiasi objek-objek seni, memiliki kemampuan dan disiplin hidup dalam hubungan dengan dirinya maupun orang lain, cakap dalam mengambil keputusan yang bijaksana, dapat mempertimbangkan antara yang benar dan yang salah serta memiliki pandangan yang integral. Wolfgang Klafki (1968:20) : general education merupakan bidang studi yang komprehensif karena mendidik kepala, hati dan tangan. Secara terintegrasi. Sasaran yang disentuh dalam general education adalah tiga potensi utama manusia yaitu : akal, hati dan tingkah lakunya.
Di Amerika dan Inggris, konsep general education diakui sebagai sebuah program studi yaitu program pendidikan yang mengembangkan seluruh aspek kepribadian dalam rangka menciptakan masyarakat yang berbudaya, demokratis dan perduli terhadap lingkungannya baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya. Laporan lima puluh tahunan dari Nation Society for the study of education tahun 1958, program studi general education di Amerika, dilatarbelakangi oleh empat hal, yaitu :
1. Sebagai reaksi masyarakat terhadap spesialisasi keilmuan yang berlebihan, dimana para spesialis telah mendewakan hasil-hasil temuannya yang menakjubkan, sementara mereka lupa pada nilai-nilai esensial kemanusiaannya.
2. Sebagai reaksi terhadap kepincangan penguasaan minat-minat khusus dengan perolehan peradaban yang lebih luas
3. Sebagai reaksi terhadap pengkotak-kotakan kurikulum dan pecahnya pengalaman belajar siswa
4. Sebagai reaksi terhadap formalism dalam pendidikan liberal
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, fungsi dari pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sedangkan dalam penyelengaraan pendidikan dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, menjungjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajuan bangsa sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna, suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
KONSEP PENDIDIKAN UMUM DI INDONESIA
Sistem pendidikan modern cenderung mengarah pada suatu proses dehumanisasi. Ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan dalam bidang-bidang tertentu. Maka sistem pendidikannya cenderung hanya memahami manusia pada satu aspek tertentu saja, sedangkan aspek-aspek lainnya diabaikan. Pendidikan seperti ini menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat materialistis dan perilaku mekanistik. Mereka menjadi suatu generasi yang miskin akan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Sangat menghawatirkan generasi depan. Mereka masuk ke dalam persaingan global dengan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan material semata.
Gambaran kecenderungan dunia pendidikan tinggi dewasa ini sangat mementingkan pengembangan spesialisasi, sementara pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan. Maka anak didik perlu dibekali suatu kemampuan untuk memahami, memaknai dan mengamalkan nilai-nilai universal. Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing. MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner. Dalam konsep di Amerika disebut General Education.
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Adapun sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan LOGIKA. Sarana untuk meningkatkan dan memelihara pola perilaku dan mutu kesenian adalah ETIKA dan ESTETIKA.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.
Pengertian kebudayaan ditinjau dari bahasa Sansakerta “budhayah” (jamak), budhi = budi/akal. Jadi kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan EB. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai : “keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan serta yang di dapat manusia sebagai anggota masyarakat. Atau diartikan pula segala sesuatu yang diciptakan manusia baik materi maupun non material melalui aka”l. Budaya itu tidak diwariskan secara generative (biologis) tapi melalui belajar.
Menurut Koentjaraningrat : “kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hirarkhi, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pula kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak social. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bias mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya.
Kebudayaan perlu dikaji agar kita bias mengembangkan kepribadian dan wawasan berfikir. Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya. Dalam proses perkembangan kebudayaan terjadi pula penyimpangan dari tujuan penciptaan kebudayaan yang disebut MASALAH KEBUDAYAAN. Masalah kebudayaan adalah segala system/tata nilai, sikap mental, pola berfikir pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan. Masalah tata nilai dapat menimbulkan kasus-kasus kemasyarakatan antara lain : DEHUMANISASI, artinya pengurangan arti kemanusiaan seseorang. Jadi kita melihat Dehumanisasi terjadi akibat perubahan sikap manusia sebagai dampak dari penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaan. Untuk mengantisipasi hal itu, manusia harus dikenalkan pada pengetahuan kebudayaan dan filsafat. Melalui filsafat bias memaknai tentang etika, estetika dan logika
Jadi melalui kajian pengetahuan budaya, kita ingin menciptakan atau penertiban dan pengolahan nilaii-nilai insane sebagai usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungannya baik secara fisik maupun mental. Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya, artinya manusia membudayakan alam, memanusiakan hidup dan menyempurnakan hubungan insane.
Adapun wujud dari kebudayaan adalah :
IDE (gagasan), adalah konsep pikiran manusia yang menjadi system budaya yang jadi adat istiadat
ACTIVITY, yaitu kompleks aktivitas yang saling berinteraksi yang kemudian menjadi system social atau pola aktivitas. BENDA BUDAYA, sebagai hasil aktivitas
Yang menjadi unsur kebudayaan adalah : bahasa, system teknologi, mata pencaharian, organisasi soail, system pengetahuan, religi dan kesenian..
KEPRIBADIAN INDONESIA
• sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawab etis moril dan politis terhadap kepentingan bgs dan negara yg ditampilkan dalam wujud keteladanan yg baik
• dgn sadar mentaati hukum dan uud’45, memiliki disiplin pribadi serta disiplin sosial dan kesadaran nasional yg teguh dan tdk sempit (chauvinistis)
• berpandangan jauh ke depan, memiliki tekad perjuangan untuk mencapai taraf kehidupan bangsa yg lebih tinggi didasarkan pada kemampuan objektif dan kekuatan kolektif bgs indonesia
• aktif dan kreatif dlm kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan pembangunan politik
• mampu menilai ulang gagasan asing dan nilai-nilai asing yg tdk sesuai dgn kepribadian bangsa.

sumber : Drs Ana Maulana M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar